MAGETAN (WartaTransparansi.com) – Ketua DPRD Kabupaten Magetan Sujatno sangat menyayangkan sikap pejabat PDAM Lawu Tirta yang melarang beberapa wartawan pada peliputan di PDAM Lawu Tirta saat upacara ulang tahun ke 39 yang dihadiri Bupati Magetan Selasa kemarin.
“Kami sangat menyesalkan jika memang benar kejadiannya,” kata Sujatno. Sujatno menilai, kegiatan di PDAM Lawu Tirta kemarin bukan tertutup melainkan terbuka untuk umum.Siapapun media yang ingin mempublikasikan kegiatan itu, boleh saja Apalagi pers karena sudah sesuai pekerjaannya.
Menurutnya kejadian yang dialami beberapa media atas pelarangan meliput di acara PDAM Magetan dan melanggar Undang-Undang tentang kebebasan pers. Setiap kali bertemu media, dirinya selalu berpesan apapun beritakanlah sesuai fakta, data dan bisa dipertanggungjawabkan.
Jaga netralitas dan junjung tinggi profesionalisme seorang wartawan. Semua teman media baik dan saudara semua bagi pribadi maupun lembaga manapun.” tegas Sujatno