SIDOARJO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Dispenduk Capil ) Kabupaten Sidoarjo Melakukan Penyuluhan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di desa Keloposepoloh kecamatan Sukodono.
Penyuluhan adminisitrasi tersebut dimaksutkan untuk memberikan pengetahuan dan wawasan penting nya administrasi kependudukan ( Adminduk ).
Kegiatan tersebut di lakukan di balai desa Keloposepoloh yang di hadiri Kepala dinas kependudukan catatan sipil Medy Yulianto melalui Kabid Pengasuhan dan Penyuluhan Oscar Basong, Camat Sukodono Ainur Rahman, Kades Keloposepoloh H.Sumardi dan para warga undangan serta karang taruna desa Keloposepoloh. ( 02/4/2018 ).
Dalam kegiatan tersebut , Dispenduk Capil memberikan berbagai materi di antaranya : E-KTP , pencatatan kelahiran dan pencatatan kematian, serta Pencatatan Perkawinan dan pencatatan perceraian.
Kepala seksi inovasi pelayanan menerangkan kegiatan ini merupakan penataan dan penertiban dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk dan pencatatan Sipil. Sesuai Perubahan UU Kependudukan dimaksud untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, menjamin akurasi data kependudukan nomor Induk Kependudukan ( NIK ) serta ketunggalan dokumen kependudukan.