SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Agar bersaing dengan toko modern, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya diminta untuk menyeragamkan harga produk di aplikasi e-Peken. Permintaan itu disaimpaikan Wali Kota Eri Cahyadi, menyusul masih adanya selisih harga produk yang dijual melalui aplikasi Peken Surabaya tersebut.
“Saya minta Dinkopdag agar menyamakan harga setiap produk yang dijual toko kelontong maupun UMKM di Peken Surabaya. Mulai bulan Maret 2022, saya berharap harga produk tersebut segera diseragamkan,” katanya, Rabu (23/2/2022).
Menurutnya, semua produk toko kelontong dengan merk yang sama, maka harganya juga harus sama. Ini supaya UMKM dan toko kelontong dapat bersaing dengan toko modern.
“Misalnya, produk beras yang dijual toko kelontong A harganya sama dengan yang dijual toko kelontong B. Dengan begitu, UMKM kita bisa bersaing dengan toko modern. Kalau harga masih beda atau lebih tinggi dari pasaran, berarti UMKM belum bisa bersaing. Jadi, gunakan kekuatan kita untuk kepentingan umat,” tukasnya.
Terpisah, Kepala Dinkopdag Kota Surabaya, Fauzie Mustaqiem Yos mengakui, selama ini produk yang dijual UMKM dan toko kelontong di Peken Surabaya masih ada selisih harga. Meski sebenarnya merk dan kualitas produk yang dijual itu sama.
Untuk itu, Yos menyatakan segera berkomunikasi dengan pihak distributor maupun produsen untuk menyamakan persepsi harga. Sebagai tahap awal, setiap toko kelontong yang menjual kebutuhan pokok harganya segera diseragamkan.