Polresta Sidoarjo Bekuk Empat Pelaku Tragedi Yayang

Polresta Sidoarjo Bekuk Empat Pelaku Tragedi Yayang

SIDOARJO – Tidak perlu waktu lama jajaran Polsek Waru dan Satuan Reserse kriminal Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan empat tersangka kasus pengeroyokan yang mengakibatkan M Saiful alias Mbok Tum (45) warga Desa Pepelegi, Kecamatan Waru, Sidoarjo tewas di kawasan ruko Ramayana, Desa Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan beberapa saksi, kami berhasil mengamankan empat tersangka,” ucap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji saat press realase di Mapolsek Waru, Sidoarjo, Selasa (27/2/2018)

Keempat tersangka itu ialah, M. Harianto (35), warga Desa Ketapang RT 19 RW 02, Desa Suko, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Ahmadin (45), warga Desa Sumberagung, RT 01 RW 05, Kecamatan Gedug, Blitar. M. Ma’mun Junaidi (30), warga Desa Bumngurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo dan Marluwi (30), warga Desa Kanegarah, Kecamatan Konang, Bangkalan, Madura.

Kejadian yang di latarbelakangi dendam itu bermula saat M. Saiful dengan Slamet Hariyanto terlibat cekcok saat di yayang cafe. tidak lama kemudian, Saiful keluar dari cafe dan disusul Slamet Hariyanto.
“Nah, pertemuan mereka di lorong ruko itulah terlibat cekcok dan menimbulkan perkelahian. Nah, sekitar pukul 03.00 WIB, Mbok tum kembali ke ruko itu dengan membawa pedang saat cafe yayang tutup dan disitulah mereka berdua berkelahi hingga Slamet mengalami luka dibagian dahi dan jarinya yang hampir putus,” katanya.