Ngawi  

ADM Perhutani KPH Ngawi: Pengambilan Lahan untuk Penanaman Tebu Sudah Seijin Menteri LHK RI

ADM Perhutani KPH Ngawi: Pengambilan Lahan untuk Penanaman Tebu Sudah Seijin Menteri LHK RI
Administratur (ADM) Perhutani KPH Ngawi, Ir. Tulus Budyadi, M.M.

NGAWI (WartaTransparansi.com) – Adanya kesimpangsiuran informasi yang berkembang di kalangan warga Pandean, terkait adanya pengambil alihan beberapa petak lahan oleh Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) yang akan ditanami Tebu. Administratur (ADM) Perhutani KPH Ngawi, Ir. Tulus Budyadi, M.M, angkat bicara.

Ia menyampaikan bahwa Program Agroforestry Tebu Mandiri (ATM) yang dikelola Perhutani KPH Ngawi terutama di wilayah Pandean, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi, adalah program Nasional dalam rangka Swasembada Gula Nasional, dan peran warga sekitar hutan (pesanggem) yang selama ini menggarap atau mengelola lahan hutan di wilayah tersebut akan terus dilibatkan.

“Para pesanggem yang lahan garapannya diambil alih untuk tanaman tebu oleh Perhutani sudah disiapkan Skema Kompensasi yang nantinya akan diberikan dan warga akan dilibatkan untuk bekerja didalam pengelolaan Agroforestry Tebu Mandiri,” tutur Tulus. Selasa (2/11/2021).

“Agroforestry Tebu Mandiri atau ATM merupakan program Perum Perhutani dalam rangka untuk mendukung program Swa Sembada Gula Nasional yang pengelolaannya nantinya akan tetap menggandeng warga masyarakat atau pesanggem terdampak,” ujar Tulus.