Opini  

“Yasonna Laoly”, Potret Ketidakberdayaan Petugas Partai Bernama Jokowi

Oleh: Edi Sudarjat (Analis Politik dan Media)

“Yasonna Laoly”, Potret Ketidakberdayaan Petugas Partai Bernama Jokowi

 

Bagaimana kalau Anda, atau keluarga Anda, yang sedang dalam pembinaan pemerintah, terbakar hidup-hidup hingga meninggal dunia, justru di gedung milik pemerintah? Tragedi ini terjadi di Lapas Kelas Satu Tangerang, Banten, Rabu (8/9/21) silam.

Yang meninggal pun bukan satu atau dua orang, melain 45 orang: lebih dari tujuh regu bola voli! Hingga seminggu setelah korban hangus, baru 10 jenazah yang dapat diidentifikasi tim Polri.

Wajarlah bila Anda marah. Wajar pula bila Anda menuntut tanggung jawab pemerintah. Justru tidak wajar—meski bukan kurang ajar–bila Anda berdiam diri.

Sudah semestinya pula pers, wakil rakyat, intelektual, dan aktivis pro demokrasi, mendesak pemerintah menanggulangi masalah ini dengan tuntas dan menyeluruh.

Pemerintah bukan hanya dituntut menyelesaikan kasus kebakaran itu belaka, tetapi secara menyeluruh. Pasalnya, persoalan yang “menggemparkan” berulang kali terjadi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkhumham) RI.

Di bawah kepemimpinan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, lebih dari tujuh kali warga binaan kabur dari lapas. Satu kali, 5 Mei 2017, mereka kabur berjamaah: lebih dari 400; dengan santai lenggang-kangkung keluar dari Rumah Tahanan Kelas II B Sialang Bungkuk, Pekanbaru, sebagaimana ditayangkan berbagai televisi swasta.

Pelarian warga binaan ini tercatat sebagai yang terbesar di dunia, sehingga pantas dimasukkan ke Guinness of World Record, setidaknya Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI)!