SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menggelar rapat koordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kemarin, Selasa (3/3/2021).
Pada pertemuan itu, ia didampingi oleh Kepala Dinkes Febria Rachmanita dan Kepala Dispendukcapil Agus Imam Sonhaji, membahas mengenai optimalisasi pelayanan kesehatan bagi warga Kota Pahlawan.
Dalam rapat koordinasi bersama dengan Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Surabaya, Besty Roeroe itu, ada beberapa poin yang dibahas oleh Wali Kota. Di antaranya, Pemkot Surabaya siap mengcover pembayaran BPJS warga apabila sudah non aktif ketika warga itu resign atau tidak lagi bekerja di perusahaan yang mengcover biaya BPJS.
“Saya minta untuk secara otomatis pembayarannya dialihkan atau dibebankan di pemkot. tanpa ada jeda. Oleh sebab itu, dibutuhkan sinkronisasi data,” kata Eri Cahyadi, Rabu (3/3/2021).
Selain itu, apabila warga pemegang kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kemudian non aktif, maka orang nomor satu di Kota Surabaya ini siap mengcover secara otomatis tanpa jeda waktu. Tidak hanya itu, apabila warga sebelumnya membayar BPJS secara mandiri kelas satu, kemudian tiba-tiba tidak sanggup membayar, maka otomatis bisa dimasukkan kelas tiga dan menjadi tanggung jawab pemkot pembayarannya.
“Mudah-mudahan secepatnya tidak ada lagi masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan. Ke depan hanya dengan KTP warga langsung dapat pelayanan kesehatan Pelayanan tidak akan berhenti,” urainya.
Bahkan, Eri menyebut pelayanan kesehatan seperti ini tidak hanya diperuntukkan bagi warga yang kurang mampu saja. Akan tetapi apabila ada warga yang mampu namun tidak bisa membayar BPJS karena suatu musibah maka biaya rumah sakit akan diambil alih dari mandiri menjadi beban pemerintah daerah.





