Jembatan “Sungai Kedunglarangan” Bangil Kewenangan PU Bina Marga Pusat (Bukan Jatim)

Jembatan “Sungai Kedunglarangan” Bangil Kewenangan PU Bina Marga Pusat (Bukan Jatim)
Truk sarat muatan terperosok jalan berlubang di jembatan kedunglarangan-bangil. (foto/wartatransparansi/hen)

SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Dinas PU Bina Marga Jawa Timur mengklarifikasi menyangkut pemberitaan Wartatransparansi.com, tayang edisi Rabu (24/2/2021) pukul 12:42 WIB, dengan judul “Kerap Terjadi, Diduga Jadi Agenda Rutin PU Bina Marga Jatim”.

Melalui Dedy, salah satu staf di Dinas PU Bina Marga Jawa Timur, mengkalarifikasi bahwa jembatan Sungai Kedunglarangan Bangil, aduan masyarakat ke PU Bina Marga Jatim adalah salah alamat. Aduan masyarakat harusnya ke PU Bina Marga Pusat karena kewenangannya ada di Pusat (bukan PU Bina Marga Jatim).