PASURUAN (Warta Transparansi.com) – Keberadaan Syaifuddin Ahmad sebagai Plh Sekretaris DPRD Kab.Pasuruan, tampaknya kurang mendapat hati di sejumlah anggota DPRD Kab.Pasuruan.
Seperti informasi yang berhasil di himpun Warta Transparansi.com dari gedung wakil rakyat Kab.Pasuruan.
Penempatan Syaifuddin Ahmad sebagai Plh Sektetaris DPRD itu sendiri oleh Bupati Pasuruan tanpa berkoordinasi dengan pimpinan maupun ketua fraksi serta ketua komisi serta anggota.
Memang penempatan ASN sebagai pejabat di lingkungan DPRD Kab.Pasuruan menjadi kewenangan Bupati. Namun akan elok kalau di koordinasikan dengan yang akan dilayani (anggota DPRD itu sendiri).