BONDOWOSO (WartaTransparansi.com) – Polres Bondowoso dan Forkopimda secara bersama sama memusnahkan 693 botol miras berbagai merk dan puluhan ban kecil serta knalpot brong di Mapolres setempat, Rabu (30/12/2020).
Ini adalah hasil operasi Polres dan jajaran yang didukung TNI selama sebulan terakhir dalam upaya cipta kondisi. Disamping itu, pemusnahan juga untuk menekan angka kriminalitas menjelang pergantian tahun.
Hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat, Ketua DPRD Ahmad Dhafir, perwakilan dari Kodim 0822, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri setempat.
Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz, menerangkan, semuanya yang dimusnahkan merupakan hasil cipta kondisi sebulan terakhir.
“Ini bukan sepanjang tahun, ini hanya hasil cipta kondisi sebulan terakhir,” katanya singkat.
Ia menerangkan bahwa ratusan botol miras itu disita dari sejumlah tersangka di berbagai titik di Bondowoso.