BANYUWANGI (WartaTransparansi.com)- Keberadaan kantor camat Blimbingsari kini menjadi perbincangan beberapa tokoh masyarakat desa Blimbingsari dikarenakan selama hampir empat (4) tahun masa pemekaran wilayah dari kecamatan Rogojampi dan kecamatan Blimbingsari masih menumpang aktivitas di kantor desa Blimbingsari.
Beberapa awak media ketika menemui kepala desa Blimbingsari Muhbiruddin
membenarkan keberadaan kantor kecamatan Blimbingsari yang sampai saat ini masih menumpang di kantor desa Blimbingsari, padahal menurut ia sebenarnya kami sudah mendapat keluhan dari beberapa tokoh masyarakat.
Kejelasan kapan pindahnya kami juga tidak tahu, dikarenakan tidak ada perjanjian tertulis jangka waktu numpangnya. Dalam hal ini, saya sebagai Kades merasa kebingungan karena ruangan lembaga kami seperti ruangan Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, BPD, PKK dan Bumdes di pakai oleh kantor Kecamatan,” kata Muhbiruddin.
Melanjutkan kata Muhbiruddin Kecamatan sendiri sudah lama menempat di kantor desa Blimbingsari namun tidak tahu sampai kapan batas waktunya. Dalam hal ini, Kami juga tidak mau terganggu dalam melayani masyarakat sebab ruang kerja untuk lembaga desa kami selipkan campur bersama kerawat desa yang lain. Padahal mereka juga menginginkan bisa beraktifitas kembali dalam ruangan kerjanya. Maka dari itu, kami ingin pihak Pemkab Banyuwangi sesegera mungkin membangunkan kantor Kecamatan yang baru agar lembaga desa kami bisa menempati ruangannya kembali seperti semula,” ujar Muhbiruddin.





