Komisi A DPRD Jatim Minta KPU Surabaya Patuhi Protokol Kesehatan

Komisi A DPRD Jatim Minta KPU Surabaya Patuhi Protokol Kesehatan
Teks foto: Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Hadi Dediyansyah saat berkunjung ke KPU Surabaya.

SURABAYA  (WartaTransparansi.com) – Komisi A DPRD Jawa Timur memberikan atensi pelaksanaan pilkada di Kota Surabaya yang saat ini belum terbebas dari penyebaran Covid-19. Untuk memastikan pelaksanaan pilkada tetap mematuhi protokol kesehatan, Komisi A DPRD Jatim meninjau KPU Kota Surabaya, Sabtu (22/8). “Kami ingin mengetahui secara pasti persiapan Pilkada Kota Surabaya,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Hadi Dediyansyah saat dikonfirmasi di DPRD Jatim, senin (24/8).

Terlebih, Kota Surabaya saat ini kembali masuk zona merah sehingga diharapkan Pilkada tetap mematuhi protokol kesehatan. Di antaranya, para petugas harus melakukan rapid test berkala, jaga jarak, dan menggunakan alat pelindung diri (APD). “Besar harapan kami, pandemi Covid-19 bisa selesai sebelum 9 Desember (hari H pemungutan suara). Dengan demikian, pesta demokrasi bisa dengan senang,” kata politisi Partai Gerindra ini.

“Namun, tetap saja jangan sampai meninggalkan protokol kesehatan. Sehingga, pesta demokrasi berjalan, kesehatan tetap terjaga,” kata Wakil Ketua DPD Gerindra Jatim ini.

Kedatangan Hadi disambut langsung oleh Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi, dan Komisioner KPU Surabaya Divisi Hukum dan Pengawasan, Soeprayitno. Mereka juga sempat melakukan pertemuan tertutup untuk membahas persiapan pilkada. “Dari hasil komunikasi, persiapan sudah hampir 90 persen. Petugas sudah lengkap dari tingkat desa hingga kecamatan. Mereka sehat. Dana juga sudah turun. Artinya, Surabaya siap untuk pilkada,” katanya.