LAMONGAN (Wartatransparansi.com) – Aksi penolakan Raperda RTRW terus berjalan di depan Gedung DPRD Lamongan Jumat (21/08/2020).
Aksi yang diikuti sekitar 500 orang terdiri dari Ansor, Banser, IPNU, IPPNU, LPBHNU, Pemuda Pancasila, PMII, HMI, GMNI, Fornasmala LBH Lamongan, Perwakilan Masyarakat Brondong dan Jamal
Aksi dilakukan karena sampai hari ini DPRD membahas dan akan menggedok Raperda yang selama ini menjadi Kontroversi.
Ini tidak bisa dibiarkan, harus kita lawan. DPRD telah menunda jadwal paripurna nanti malam jam 19.00. Lha ini ada apa. Mengapa ini mendadak dan seolah olah takut dengan aksi massa ini. Makanya itu harus kita kawal sampai nanti malam.” ujar Falahuddin saat berorasi di depan Gedung DPRD.
Sebagai Korlap Falahuddin juga menyampaikan “PCNU Lamongan telah mengirim surat kepada DPRD perihal penundaan dan dikembalikan kepada eksekutif, tapi kenyataannya surat itu diabaikan. Maka kita akan tetep kawal amanat Kyai kyai NU itu sampai kapanpun.” tambahnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya terkait pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) di Kabupaten Lamongan menjadi bola panas di DPRD kabupaten Lamongan.
Raperda itu antara lain raperda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) 2020-2040, RIPI, RDTR BWP (Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Paciran) 2020-2040.