Terjangkit Corona,143 Karyawan PT. ATI Gempol Dikarantina

Terjangkit Corona,143 Karyawan PT. ATI Gempol Dikarantina
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pasuruan Anang Saiful Wijaya.

PASURUAN (WartaTransparansi.com) –  Setelah melakukan swab test terhadap 261 karyawan PT. Aneka Tuna Indonesia (ATI) Gempol oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pasuruan, diketahui ada 143 karyawan perusahaan tersebut dinyatakan positif Covid-19.

Mendapati hal tersebut, pihak Tim Gugus Tugas Covid-19 Pemkab Pasuruan, melakukan program karantina terhadap 143 karyawan pabrik pengalengan ikan tuna, di dua tempat berbeda.

Wakil Sekretaris Tim Gugus Tugas Covid-19 Pemkab Pasuruan Anang Saiful Wijaya, mengatakan dua tempat karantina tersebut yakni hotel Inna Hotel dan Pines Garden di kawasan Tretes-Prigen,” tegas Anang di Pasuruan, Minggu (21/6/2020)

Lebih lanjut dijelaskan, lokasi karantina pada dua tempat itu awalnya mendapat penolakan dari karyawan hotel dan masyarakat. Namun setelah kami lakukan edukasi serta jaminan kesehatan terhadap karyawan dan warga setempat, akhirnya mereka menerima. Jaminan kesehatan pada karyawan kedua hotel itu salah satunya yakni tidak kontak secara langsung dengan para penderita atau pasien yang dikarantina. Program karantina yang kami lakukan ini sudah berjalan selama tiga hari lalu,”.