SURABAYA (WartaTrandparansi.com) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) tahun 2020. Penyampaian opini WTP disampaikan secara virtual oleh anggota V BPK RI Prof. Dr. Bahrullah Akbar dari Gedung BPK RI.
Predikat opini WTP diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Jatim, Joko Agus Setyono kepada Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ini sudah diterima Pemprov Jatim selama sembilan tahun berturut-turut.
Penyerahan dilakukan di Gedung DPRD Provinsi Jatim dengan dihadiri Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Sekretaris Daerah Jatim Heru Tjahjono, para pimpinan OPD di lingkup Pemprov Jatim, pimpinan Kanwil BPK RI Jatim, dan para pimpinan serta anggota DPRD Provinsi Jatim.
Pemberian opini WTP tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019.
Atas predikat WTP, Gubernur Khofifah menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI dan juga seluruh aparatur sipil negara (ASN) Provinsi Jatim. Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras dan komitmen seluruh ASN Pemprov Jatim dalam mengawal pelaksanaan seluruh program pembangunan.
Dia berharap predikat yang diterima ini dapat menambah semangat seluruh jajaran Pemprov untuk bekerja dan melayani masyarakat lebih baik lagi.