Helmi Gebrak Pertanyakan Pemkab Banyuwangi Dalam Penggunaan Anggaran Covid-19

Helmi Gebrak Pertanyakan Pemkab Banyuwangi Dalam Penggunaan Anggaran Covid-19
oto : Helmi Rosyadi ketua gebrak dan ketua umum dewan pimpinan kolektif aliansi rakyat miskin (ARM) Banyuwangi.

BANYUWANGI (WartaTransparansi.com) – Pengelolaan anggaran Rp. 78 milyar untuk penanganan Covid-19 maupun Anggaran Bantuan Sosial (Bansos) bagi masyarakat terdampak Covid-19 sebesar Rp. 496 milyar untuk Kabupaten Banyuwangi menjadi rasan rasan.

Bahkan diperbincangkan di warung warung kopi. Itu sebabnya Ketua umum dewan pimpinan kolektif aliansi rakyat miskin (ARM) Muhammad Helmi Rosyadi, juga angkat bicara.

Ia mensinyalir Penggunaan anggaran sebesar itu bukan hanya tidak transparan, namun ada dugaan penyelewengan.

Selain itu penyerapannya anggaranya cenderung lambat, padahal sangat diperlukan oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Kami tidak melihat ada upaya serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good goverment) dalam pengelolaan anggaran untuk penanganan Covid-19,” kata Helmi di Banyuwangi,  Jumat (12/6/2020).

Kata Helmi yang juga Ketua Gerakan Buruh dan Rakyat Anti Korupsi (GEBRAK), ada tiga permasalahan kronis terkait pengelolaan anggaran oleh Pemkab Banyuwangi tersebut.

Pertama, soal transparansi, termasuk dana yang sudah terpakai dan sisanya. Kita tidak melihat ada iktikad untuk membangun sebuah sistem yang kredibel dan transparan dalam penggunaan dana Covid-19.