BANYUWANGI (WartaTransparansi.com) – Reserse kriminal (Reskrim) Polsek kabat menangkap seorang pria yang diduga melakukan pencurian kotak amal masjid Baitul Muflihin di dusun Krajan barat, desa Labanasem, kecamatan kabat, Banyuwangi.
Pelaku yang diduga mencuri kotak amal tersebut berinisial DBM (23) warga dusun pasinan barat, desa / Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi. Berhasil diamankan di area masjid Baitul muflihin.
Kapolsek kabat AKP Supriyadi mengatakan pencurian kotak amal tersebut terjadi pada hari Sabtu lalu, 07 Maret 2020 sekira jam 10.15 WIB. Pelaku diketahui dan diamankan pertama kali oleh penjaga masjid, IM (47) bersama tukang bangunan yang sedang merenovasi yaitu NS (55) dan langsung memberitahukan lewat telepon kepada salah satu pengurus ketakmiran masjid Baitul Muflihin
Begitu mendapat kabar ada pencurian kotak amal FR selaku salah satu pengurus takmir langsung datang menuju masjid dan benar adanya peristiwa pencurian kotak amal, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek kabat.” Jelas Supriyadi. Senin (09/03).





