BANYUWANGI – Oknum pegawai PT. Indonesia Ferry angkutan sungai danau dan penyeberangan (ASDP) Ketapang Banyuwangi insial H, berulah dengan mainkan tiket masuk pelabuhan pada pengguna jasa, namun ketika tersandung hukum atas perbuatannya malah memanfaatkan temannya untuk menjadi saksi di kepolisian.
Pasalnya, hal tersebut diungkapkan oleh P yang merupakan salah satu karyawan outsourcing PT. Duta Bahari Menara Line selaku mitra di Perusahaan penyeberangan BUMN itu, menyadari jika dirinya dijadikan tumbal atas perbuatan yang tidak dia lakukan.
Karena merasa dimanfaatkan oleh H, akhirnya P mencoba menceritakannya kasus hukum yang menimpanya tersebut kepada awak media. Jumat (31/01/2020). Awalnya saya dijadikan saksi terkait dugaan penyalahgunaan penjualan tiket masuk truk di PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang Banyuwangi,” Ucap P kepada wartawan.
Kejadian tersebut, lanjut P, terjadi kurang lebih dua bulan yang lalu. Awalnya ada seorang sopir truk melakukan komplain adanya ketidaksesuaian terkait tiket penyeberangan truck yang telah dibelinya. Selanjutnya dugaan permainan tiket tersebut, dilaporkannya kepada pihak Kepolisian Pelabuhan (KP) Tanjung Wangi.
Hingga saat ini, P mengaku telah dipanggil oleh penyidik Polresta Banyuwangi sebanyak dua kali. Panggilan pertama, melalui surat panggilan resmi, pada Kamis (12/01/2020). Sedangkan panggilan kedua, pada Sabtu (25/01/2020) kemarin, namun tanpa surat panggilan resmi, hanya melalui lisan.
Panggilan pertama, saya tiba-tiba diajak H ke Mapolresta Banyuwangi, dengan alasan disuruh membantu permasalahan ini, padahal itu adalah panggilan resmi dari Mapolresta Banyuwangi,” ungkapnya.





