LAMONGAN – Polres Lamongan punya cara untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan akibat human error dengan adanya sopir bis maupun travel yang mengkonsumsi narkoba dan obat-obatan terlarang
Sopir bus dan travel yang melintas diwajibkan untuk melakukan tes urine yang dilakukan oleh tim kesehatan polres Lamongan di terminal Lamongan, sejak pukul 8.30, Sabtu (28/12/2019)
Selama satu jam ada 21 sopir yang diperiksa urinenya oleh petugas dan dari hasil pemeriksaan dinyatakan nihil dari kandungan obat-obatan berbahaya atau narkoba.
AKBP Feby DP Hutagalung, Kapolres Lamongan mengatakan kegiatan ini dalam rangka keamanan operasi lilin Semeru.
” Tes urin ini untuk memastikan para sopir bis dan angkutan umum tidak ada yang menggunakan obat obatan sehingga terjadi human error Mungkin sopirnya ugal-ugalan. dan memastikan operasi lilin Semeru berjalan dengan lancar dimana keselamatan adalah yang paling utama. ” Kata AKBP Feby saat didampingi AKP Danu, Kasatlantas Polres Lamongan .
Dalam kegiatan tersebut juga diamankan satu bis Karena tidak dilengkapi surat surat kelayakan yang ada.
Bis Jaya Utama Indonesia yang dikemudikan Basuki dengan Nopol L 7567 UV jurusan Surabaya Semarang terpaksa tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan karena beberapa item keamanan dan kelayakan tidak terpenuhi.
Ahmad Farikh Kapala dinas perhubungan Lamongan menjelaskan terkait tidak diperbolehkan bis tersebut melanjutkan perjalanan.
” Kaca depan retak parah, surat uji kendaraan tidak ada, lampi sein, lampu utama, dan wiper tidak layak sehingga membahayakan penumpang” ujar Ahmad Farikh.
Seperti diketahui, antisipasi kecelakaan ini agar tidak terjadi lagi peristiwa kecelakaan bis baru baru ini yang mengakibatkan 30 nyawa melayang. (rin)
Berita Terkait
Views 54