banner 728x90

PERADI Diminta Komitmen Tiga Aspek Hukum

PERADI Diminta Komitmen Tiga Aspek Hukum
Penasehat

SURABAYA – Penegakan hukum yang baik akan sangat bergantung pada tiga aspek yakni kepastian hukum, keadilan, serta kemanfaatan. Untuk itu, Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono berharap advokat yang berhimpun dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dapat mengimplementasikan ketiga aspek tersebut dengan berimbang sesuai situasi dan kondisi yang dihadapi di lapangan.

“Dalam menegakkan hukum dan keadilan dibutuhkan praktisi hukum yang secara konsisten menerapkan nilai-nilai profesionalisme, kompetensi, dan integritas sebagai karakteristik utama. Untuk itu, advokat yang baik akan sangat menjaga etika dalam berperilaku pada saat menjalankan tugas dan dengan kehati-hatian dalam bertindak,” kata Heru saat membuka Rapat Kerja Nasiona (Rakernas) PERADI di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (27/11).

PERADI Diminta Komitmen Tiga Aspek HukumSelain menerapkan profesionalisme, kompetensi dan integritas, dalam menegakkan hukum advokat juga harus berperilaku sejalan dengan kode etik profesi dan berintegritas dalam melakukan penegakan hukum. Hal ini sejalan dengan upaya untuk meningkatkan citra advokat sebagai profesi hukum yang mulia.

Heru mengatakan, penegakan hukum atau “law enforcement” merupakan instrumen penting dalam penyelenggaraan tata kelola suatu negara. Dari cara-cara penegakan hukum yang dilakukan, dapat diketahui orientasi dan cara pandang suatu negara terhadap dinamika yang terjadi pada negara tersebut.

“Untuk itu, semua komponen terkait harus berpartisipasi dalam jalannya proses peradilan yang sederhana, cepat, dan murah, termasuk advokat yang sangat berperan dalam upaya menempatkan dan memandang suatu permasalahan hukum secara proporsional, seimbang, serta menyeluruh, baik secara formil maupun materiil,” katanya.