Menpora  Akan Ajukan Revisi UU No.3/2005 Tentang KSN ke Komisi X

Menpora  Akan Ajukan Revisi UU No.3/2005 Tentang KSN ke Komisi X
Menpora Zainudin Amali denganr pendapat dengan Komisi X

JAKART – Menpora Zainudin Amali akan mengajukan revisi undang undang keolahragaan nasional ke Komsi X DPR, pasalnya undang undang ini kurang relevan dengan kondisi saat ini.

Menurut Menpora UU SKN Np.3/2005 harus disesuaikan dengan perkembangan zaman karena sudah terlampau lama.

Meski ini baru sebatas gagasan, namun Kemenpora sudah melakukan kajian. Mumpung pemerintah sedang menyiapkan sinkronkan beberapa undang-undang,” kata Menpora usai Raker bersama Anggota Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11) sore.