Sejak 2003, Terjadi Lebih 390 Kali Aksi Teror di Indonesia

Sejak 2003, Terjadi Lebih 390 Kali Aksi Teror di Indonesia
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Pohukam) melalui Kedeputian V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bidkoor Kamtibmas) melaksanakan Rapat Koordinasimonitor dan evaluasi program sinergitas penanganan aksi terorisme dan program deradikalisasi di Indonesia di manado, Selasa (29/10/2019).

MANADO – Isu terorisme dan radikalisme di Indonesia telah menjadi salah satu isu sensitif yang mendapatkan perhatian. Tidak saja dari publik nasional, namun publik regional maupun internasional juga aktif mencermati.

Begitu disampaikan Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bidkoor Kamtibmas) Kemenko Polhukam Irjen Pol. Carlo B Tewu saat membuka acara Rapat Koordinasi (Rakor) monitor dan evaluasi program sinergitas penanganan aksi terorisme dan program deradikalisasi di Indonesia, berlangsung di Manado, Selasa (29/10/2019).

Menurutnya, tercatat sejak tahun 2003 hingga saat ini, di Indonesia telah terjadi lebih dari 390 kali serangan aksi teror baik berupa aksi peledakan bom berkekuatan daya ledak tinggi terhadap tempat-tempat penting, aksi bom bunuh diri dan penyerangan terhadap aparat keamanan dan kantor kepolisian.