Tetty Paruntu : Pak Pratikno Yang WA Saya Minta Menghadap Presiden 

Wawancara Khusus dengan Ilham Bintang

Tetty Paruntu : Pak Pratikno Yang WA Saya Minta Menghadap Presiden 
Tetty Paruntu

Bupati Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Christiany Eugenia Paruntu ( Tetty Paruntu) merapat ke Istana Kepresidenan untuk menghadap Presiden Joko Widodo, Senin ( 21/10) pagi.

Ini sesuai panggilan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Minggu (20/10) pukul 22.27 WIB via WhatsApp.

Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Utara itu tiba di Istana pukul 10.00 WIB. Sesuai petunjuk Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Tetty diminta berkordinasi dengan Kepala Biro Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden, Bey Triadi Machmudin untuk mendapat akses masuk Istana.

Senin pagi itu, agenda Presiden memang khusus menerina dan berkenalan dengan para calon anggota kabinetnya. Tak ayal, kehadiran Tetty Paruntu di Istana mendapat perhatian khusus dari para wartawan yang bersiaga sejak pagi. Tetty adalah satu-satunya perempuan di antara tokoh-tokoh yang menghadap Presiden Jokowi.

Diklarifikasi Mensesneg

Setelah menunggu di ruang tamu satu jam lebih, sekitar pukul 11.30 WIB protokol Istana menemuinya. Dia terlebih dahulu diminta mengisi formulir dan menandatangani “Pakta Integritas” yang berisi beberapa hal.

“ Pertama, tidak tersangkut kasus hukum. Kedua, kewarganegaraan tidak berstatus ganda ( dwikewarganegaraan).
Itu antara lain. Semua pertanyaannya saya jawab. Dan, tandatangani,” ungkap Tetty Paruntu dalam wawancara khusus dengan Ilham Bintang, Senin (21/10) malam.

Selesai itu Tetty pindah tempat menunggu di lounge Istana.

Tidak berapa lama, Mensesneg Pratikno menemuinya. Ia memberitahu Tetty telah telah menerima sms dari beberapa pihak. Praktikno meminta klarifikasi Tetty pada dua kasus. Pertama, mengenai dugaan keterlibatan Tetty dalam kasus Bowo Sidik yang sudah memasuki tahap persidangan di pengadilan Tipikor. Kasus kedua, mengenai mutasi ASN di kantornya yang mengakibatkan sekdanya dilidik pihak berwajib.

Tetty pun mengklarifikasi langsung di depan Pak Pratikno. Yang pertama, dia bantah terlibat dalam kasus Bowo Sidik. Juga menyangkal pernah memberikan uang kepada Bowo Sidik. “ Saya memang tidak melakukan itu, “ elak Tetty.

Menurut keterangan KPK Senin siang, Tetty pernah diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan dan persidangan Bowo Sidik. Hal itu disampaikan juru bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (21/10).

KPK memeriksa Tetty dalam proses penyidikan kasus suap Bowo Sidik pada 26 Juni 2019. Dalam dakwaan KPK, Bowo disebut menerima suap sebesar Rp 2,6 miliar dari Tetty untuk kerja sama pengangkutan pupuk dan gratifikasi senilai Rp 7,7 miliar terkait jabatannya sebagai pimpinan Komisi VI DPR.

“ Benar saya pernah diperiksa sebagai saksi. Dalam kesaksian itu, saya membantah tuduhan memberi uang kepada Bowo. Dalam persidangan Bowo juga tidak menyatakan saya memberi uang. Clear. Selesai,” sanggah mantan pengusaha Alutsista ini.

Kasus ASN