BANYUWANGI – Bertepatan dengan Hari Tani Nasional, gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi di geruduk ribuan massa diantaranya mahasiswa, para aktivis, petani, dan masyarakat.
Mereka berorasi penolakan atas RUU KUHP, RUU Pertanahan dan UU KPK yang baru. Selasa (24/09/2019)
Aksi demo tersebut juga menuntut segera diselesaikan kasus sengketa lahan di desa Pakel, Kecamatan Songgon.
Berdasarkan data yang dihimpun para mahasiswa dan aktivis, tanah warisan leluhur Desa Pakel diduga telah dikuasai oleh perusahaan perkebunan PT Bumi Sari dan Perhutani.
Kembalikan tanah hak masyarakat Desa Pakel,” Ucap orator aksi.