KEDIRI – Meski serangkaian upaya petugas Satpol PP Kota Kediri, Jawa Timur, dalam menekan keberadaan rumah kos yang dijadikan ajang mesum bagi pasangan diluar nikah, belum membuahkan hasil maksimal. Hal ini terbukti, masih adanya rumah kos yang masih menyediakan fasilitas bagi pasangan terlarang tersebut.
Seperti halnya pada Jumat (09/8/2019) malam, petugas Penegak Perda tersebut kembali melakukan penggrebekan rumah kontrakan di Wisma Podomoro Blok A1, Kelurahan Sukorame Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Hasilnya, petugas mendapati satu pasangan muda mudi berada didalam rumah dalam kondisi pintu tertutup.
Keterangan Nur Khamid Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Regu 3 didampingi Komandan Regu Kasiono, pihaknya menindaklanjuti Aduan Masyarakat (Dumas) terkait rumah yang diduga dijadikan ajang mesum pasangan diluar nikah. Bahkan,warga sekitar dan RT setempat sudah memberikan peringatan pada penghuni kontrakan tapi tidak dihiraukan.
Anggota kami menindak lanjuti dumas selanjutnya dilalukan pengecekan sesuai dasar Laporan masyaraka. Saat petugas mengetuk pintu sekitar 15 menit baru dibuka dengan alasan baru bangun tidur. Tidak yakin dengan alasan itu, anggota kami meminta izin memeriksa kamar dan menemukan seorang perempuan sedang bersembunyi di balik pintu sambil menangis,” jelas Nur Khamid, Sabtu (10/8/2019).





