Empat Kota Termasuk Surabaya Siap Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Empat Kota Termasuk Surabaya Siap Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
Seskab Pramono Anung didampingi oleh Sekda dan Wakil Walikota Denpasar menyampaikan keterangan pers usai Rapat Terbatas tentang Perkembangan Pembangunan PLTSa, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (16/7/2019).

Jakarta – Setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengecek langsung satu persatu dari 12 kota/kabupaten yang mengusulkan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), ada empat kabupaten/kota dinyatakan siap untuk melaksanakan PLTSa.

“Mudah- mudahan tahun ini ada yang bisa selesai. Antaranya Surabaya, Bekasi dan Solo yang progresnya cukup baik. Kemudian yang sudah mulai adalah DKI Jakarta,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung kepada wartawan usai Rapat Terbatas Perkembangan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (16/7/2019).

Daerah lain yang sebenarnya persoalannya relatif sudah tertangani dengan baik, menurut Seskab, adalah Bali. Karena itu, dalam kesempatan tersebut Seskab didampingi oleh Sekda dan juga Wakil Wali kota Denpasar.

Seskab Pramono Anung menjelaskan, persoalan sampah ini sudah cukup lama karena memang ada perbedaan persepsi, pandangan antara PLN (Perusahaan Listrik Negara) dengan daerah-daerah yang ada.

“Tadi presiden menegaskan, karena Perpresnya sudah ada.  Hitungannya sudah ada, Rp13 koma sekian per KWH, maka itulah yang dijadikan acuan. Maka diminta kepada PLN dalam hal ini perhitungannya bukan berdasarkan keuntungan tetapi sekali lagi adalah dalam rangka untuk pembersihan sampah di kota-kota yang ada,” jelas Seskab.

Ia menunjuk contoh misalnya, di Bekasi itu sudah hampir 1.700 ton per hari. Belum yang  8.000 ton per hari dari Bantar Gebang, dari Bekasi sendiri sudah cukup tinggi. Sehingga dengan demikian 4 kota prioritas, yaitu Surabaya, Bekasi, Solo, DKI akan dikawal secara langsung oleh Presiden untuk penyelesaiannya, kemudian yang kelima adalah Bali. Sedangkan 7 daerah lainnya diminta untuk membuat prototype sama dengan daerah-daerah yang lain.

Persoalan yang ada, lanjut Seskab selalu klasik, yaitu persoalan tipping fee, karena setiap daerah, hal yang berkaitan dengan tipping fee atau biaya pengelolaan sampah ini berbeda-beda. Jawa Timur misalnya cukup murah, hanya sekitar Rp150.