Banten – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang (Tangerang Raya) periode 2019-2022 resmi dilantik oleh Ketua SMSI Banten Junaidi di Horison Grand Serpong, Jalan M. H. Thamrin KM 2.7, Panunggangan Utara, Kebon Nanas, Tangerang, Banten, Sabtu (25/05/2019).
Dalam acara yang dihadiri Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Ketua PWI Banten, Ketua SPS Banten, Plt.Kadis Kominfo Tangsel, Kadis Kominfo Kabupaten Tangerang, Kapolres Metro Tangerang Kota yang di wakili Kabag Humas Kompol Abdul Rohim, dan Kabag Humas Pemkot Tangerang Felix dan perwakilan Kemendagri.
Ketua SMSI Provinsi Banten, Junaidi mengatakan, SMSI merupakan wadah organisasi bagi para pemilik media siber atau media daring di Indonesia.
“SMSI juga sebagai wadah untuk mendata media daring yang ada di daerah,” terangnya.
Menurutnya, perkembangan teknologi yang begitu cepat membawa perubahan sendiri bagi perilaku masyarakat dalam mencari informasi.
“Hanya dengan search di smartphone, semua tersedia baik informasi yang bermanfaat maupun informasi bohong atau hoax,” jelasnya.
Peran kehadiran wadah SMSI bertujuan untuk menjaga stabilitas perusahaan pers dalam menghadapi era digital, terutama dalam menghadapi kabar ataupun informasi yang beredar di media sosial