Mulai Reformasi Diri : PN Lamongan Beri Layanan Satu Pintu

Agar layanan lebih optimal

Mulai Reformasi Diri : PN Lamongan Beri Layanan Satu Pintu
Dua instansi pemerintah di Lamongan mereformasi diri. Setelah Pengadilan Agama kini ganti PN Lamongan beri layanan optimal. (foto/rinto)

Lamongan – Dua instansi vertikal di Kabupaten Lamongan berlomba memberikan pelayanan optimal pada masyarakat. Jika Pengadilan Agama sukses menyapu bersih calo, Pengadilan Negeri membuka Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Peningkatan pelayanan itu kini diperluas dengan mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Pencanangannya masing-masing dilaksanakan di aula pertemuan Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Lamongan, Rabu (20/02/2019).

Ketua Pengadilan Agama Lamongan Harijah Damis mengungkapkan meskipun baru dicanangkan, namun perubahan menuju ZI WBK WBBM sudah dilaksanakan sejak tahun 2018.
Dia mencontohkan sejumlah hambatan pelayanan yang kini sudah disapu bersih. Mulai dari keberadaan calo, parkir yang semrawut, administrasi yang belum tertata, serta sarana dan prasarana yang kurang memadai.

“Saat ini sudah tidak ada calo perkara karena telah menggunakan inovasi berupa antrian elektronik terpadu, e-court atau pengadilan secara elektronik , dan e-register. Selain itu saat ini parkir juga sudah tertata bahkan terdapat parkir bagi difabel, ruang laktasi dan tempat bermain anak,” ungkap Harijah Damis.

Sementara Ketua Pengadilan Negeri Lamongan Nova Flory Bunda mengungkapkan dia melakukan penataan pelayanan dengan membuka PTSP. Dengan adanya PTSP, pelayanan kini sudah tidak dilakukan di ruangan berbeda, sehingga bisa mencegah terjadinya tindak korupsi.