Lamongan – Pekerjaan peningkatan prasarana jalan di Jalan Deket Kulon hingga Jalan Desa Sidorejo Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan yang dikerjakan oleh Cv Luqman Jaya yang menelan anggaran Rp 708 juta lebih disiinyalir tidak sesuai dengan RAB disoal warga.
Hal ini membuat LSM Lentara Lamongan merasa gerah atas aduan dari masyarakat dan melaporkan atas temuaan itu ke Kejaksaan negeri Lamongan.