Pembangunan Jalan Di Kec. Deket Lamongan Disinyalir Tidak Sesuai RAB

Pembangunan Jalan Di Kec. Deket Lamongan Disinyalir Tidak Sesuai RAB

“Pekerjaan itu dimanangkan oleh Cv Luqman Jaya, dari aduan masyarakat, kami dari LSM Lentara langsung turun jalan melihat kelokasi. Dan ternyata ada beberapa item pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB, ” kata Ketua LSM Lentera Ahmad Umar Buank.
Pembangunan Jalan Di Kec. Deket Lamongan Disinyalir Tidak Sesuai RAB
Kemudian lanjut Ahmad Umar Buank,  atas temuan itu sudah kami laporkan ke pihak yang berwenang yakini Kejaksaan Negeri Lamongan pada tanggal 15 Januari 2019 dengan nomor surat 141.1/ex.lap/XI/2019. ” Namun kami menyayangkan sampai detik ini belum ada progres dari Kejaksaan Negeri Lamongan.  Padahal kami sebagai masyarakat Lamongan ingin Kabupaten Lamongan bebas dari zona korupsi, ” tandasnya. (rin)