Surabaya – Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Jawa Timur, mencapai 30.912.994 orang. Hasil tersebut telah disahkan dalam rapat pleno terbuka, di Kota Surabaya, dihadiri ketua dan seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim).
Adapun rincian dari DPTHP-2 yang sudah diplenokan tersebut, jumlah pemilih terdata ada di sebanyak 38 Kabupaten/Kota di Provinsi Jatim. Dari angka 30.912.994 orang tersebut, untuk pemilih dengan jenis kelamin laki-laki ada 15.226.058 orang, dan pemilih perempuan ada 15.686.936 orang.
Jumlah pemilih dari DPTHP-2 tersebut, tersebar di 666 kecamatan dan 8.497 desa, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) mencapai 130.012 titik. Tertinggi jumlah pemilih, ada di Kota Surabaya dengan total 2.131.756 orang. Sedangkan jumlah pemilih terendah ada di Kota Mojokerto, sebanyak 98.174 orang.
Divisi Data dan Informasi KPU Jatim Choirul Anam menyatakan, sebelum disahkan melalui rapat pleno terbuka, draf yang berisi materi DPTHP-2, terlebih dulu dikirim ke partai politik. Tujuannya untuk dilakukan pencermatan. Sebelumnya juga sudah dilakukan pengesahan melalui rapat pleno, di tingkat KPU Kabupaten/Kota.
“Jadi, untuk DPTHP-2 sudah cukup berjenjang untuk melakukan pencermatan, penyempurnaan dan koreksi, sebelum kami putuskan dan disahkan dalam rapat pleno terbuka,” ujarnya.
Alumni Universitas Negeri Surabaya (Unesa) ini menambahkan, setelah melalui proses pencermatan dan pengesahan ditingkat KPU Kabupaten/Kota, jumlah total pemilih ada sebanyak 30.912.994 orang. Jumlah tersebut termasuk pemilih yang berada di luar negeri, disabilitas dan lembaga pemasyarakatan (lapas).





