WFH ASN Berlaku Tiap Jumat, Wali Kota Surabaya Tetap Jalankan Program ASRI

WFH ASN Berlaku Tiap Jumat, Wali Kota Surabaya Tetap Jalankan Program ASRI
Pemkot Surabaya akan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah pusat, dengan penyesuaian kegiatan di lapangan.

SURABAYA, WartaTransparansi.com – Pemerintah pusat resmi menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di setiap Jumat. Kebijakan WFH ini akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Menanggapi kebijakan tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi memastikan Pemkot Surabaya akan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah pusat, dengan penyesuaian kegiatan di lapangan.

“Kalau pemerintah pusat WFH-nya Jumat, ya kita akan ikut Jumat. Tapi Jumatnya tetap ada kerja bakti ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah). Setelah kerja bakti bisa pulang, tapi tetap kerja bakti,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Dijelaskan, program ASRI rutin dilakukan dua kali dalam sepekan oleh jajaran Pemkot Surabaya.

“Karena ASRI, kerja bakti setiap seminggu dua kali kita. Yang hari Selasa itu di lingkungan kantor, dan hari Jumat barengan,” katanya.

Khusus kegiatan di hari Jumat, Eri menuturkan bahwa kerja bakti juga melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Surabaya.

“Nanti yang Jumat itu kita akan berbarengan dengan Forkopimda. Jadi ada kodim, ada kepolisian, kita sudah sepakat kemarin. Jadi kita akan bersih-bersih terus,” jelasnya.

Selain WFH, Wali Kota Eri menyatakan bahwa Pemkot Surabaya juga akan menggeser program ASN menggunakan transportasi umum ke hari lain.

“Kalau WFH hari Jumat, kita pindahnya hari Rabu atau Kamis,” ujarnya.

Editor: Wetly