Ekbis  

Pertamina Sebut Tidak Ada Kenaikan BBM, Tapi Perlu Hemat Energi

Pertamina Sebut Tidak Ada Kenaikan BBM, Tapi Perlu Hemat Energi
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (foto/Dok)

Surabaya, Wartatransparansi.com – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan akan memulai gerakan hemat energi di Jawa Timur mulai pekan depan sebagai respons terhadap dinamika global yang berpotensi berdampak pada sektor energi nasional dan daerah.

Hal tersebut disampaikan usai menerima kunjungan Executive General Manager Pertamina Patra Niaga, Iwan Yudha Wibawa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (31/3/2026).

Khofifah mengatakan, selain mendorong budaya hemat energi, Pemprov Jatim juga akan melakukan pemetaan ulang distribusi LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi atau kategori Public Service Obligation (PSO) agar lebih tepat sasaran.

“Mulai Senin depan kita akan melakukan gerakan hemat energi. Bersamaan dengan itu, kami juga mulai memetakan kembali penggunaan LPG 3 kg agar sesuai peruntukan,” tegasnya.

Menurutnya, LPG 3 kg seharusnya digunakan oleh masyarakat dengan kategori ekonomi tertentu, sementara kelompok ekonomi di atasnya diarahkan menggunakan LPG non-subsidi seperti 5,5 kg dan 12 kg.

Ia mencontohkan, masyarakat dalam kategori desil 1 hingga 5 atau 6 seharusnya tetap menggunakan LPG 3 kg, sedangkan di atas itu sudah beralih ke LPG non-PSO.

“Ini penting agar tidak terjadi mismatch atau ketidaktepatan sasaran. Regulasi ini pada dasarnya untuk memberikan kepastian bahwa kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi,” ujarnya.

Khofifah juga berharap rekomendasi tersebut dapat diteruskan oleh pihak Pertamina ke tingkat nasional guna menjadi pertimbangan kebijakan lebih lanjut.

Sementara itu, Iwan Yudha Wibawa  menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan kondisi global terkini kepada Gubernur, termasuk potensi dampaknya terhadap Jawa Timur.

“Berdasarkan arahan Pertamina dan Kementerian ESDM, kami akan terus mengkampanyekan budaya hemat energi, khususnya penggunaan LPG secara wajar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan terbaru dari Direktorat Jenderal Migas, batas konsumsi LPG 3 kg yang dinilai wajar untuk rumah tangga adalah maksimal 10 tabung per kepala keluarga (KK), lebih rendah dari ketentuan sebelumnya yang mencapai 15 tabung.

“Hasil survei kami menunjukkan angka 10 tabung per KK masih dalam batas normal dan sesuai dengan yang disiapkan pemerintah,” jelasnya.

Untuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ia menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada pembatasan penggunaan LPG 3 kg, dan distribusi di tingkat pangkalan masih berjalan normal.

Terkait isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Iwan memastikan bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai kenaikan harga di wilayah Jawa Timur.

“Memang secara global terjadi kenaikan cukup tinggi, tetapi untuk Indonesia sampai saat ini belum ada kebijakan kenaikan harga BBM,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tetap menggunakan energi secara bijak.

“Energi yang disediakan tidak dibatasi, tetapi kami mengharapkan masyarakat menggunakan energi secara wajar,” pungkasnya. (*)

Penulis: Amin Istighfarin