Ekbis  

Jelang Lebaran 1447 H, Pemerintah Kucurkan Rp55 Triliun THR dan Rp220 Miliar BHR untuk Dongkrak Daya Beli

Jelang Lebaran 1447 H, Pemerintah Kucurkan Rp55 Triliun THR dan Rp220 Miliar BHR untuk Dongkrak Daya Beli

JAKARTA, WartaTransparansi.com – Pemerintah memperkuat daya beli masyarakat menjelang Idulfitri 1447 H melalui kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR), Bonus Hari Raya (BHR), serta berbagai stimulus ekonomi lainnya. Langkah ini diarahkan untuk menjaga konsumsi rumah tangga dan menopang pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal I-2026.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/3), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran THR sebesar Rp55 triliun bagi aparatur negara dan pensiunan. Nilai tersebut meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

THR akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat, prajurit TNI/Polri dengan dukungan APBN sebesar Rp22,2 triliun, 4,3 juta ASN daerah melalui APBD sebesar Rp20,2 triliun, serta 3,8 juta pensiunan dengan alokasi Rp12,7 triliun dari APBN. Komponen yang dibayarkan mencakup 100 persen gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau kinerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Airlangga menegaskan, THR berbeda dengan gaji ke-13 yang akan dibayarkan pada Juni 2026. Penerima THR meliputi PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, serta para pensiunan.

Untuk sektor swasta, pemerintah mewajibkan perusahaan membayarkan THR secara penuh dan tidak dicicil, paling lambat H-7 sebelum Idulfitri. Pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun berhak menerima satu bulan upah, sedangkan yang kurang dari satu tahun diberikan secara proporsional. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, terdapat 26,5 juta pekerja penerima upah dengan estimasi total THR swasta mencapai Rp124 triliun.

Selain itu, pemerintah juga memastikan pencairan BHR bagi pengemudi ojek online. Tahun 2026, BHR diberikan kepada lebih dari 850 ribu mitra dengan total nilai sekitar Rp220 miliar. Dua aplikator besar, GoTo dan Grab, menyiapkan dana agregat Rp100–110 miliar untuk sekitar 800 ribu mitra. Sementara Maxim menyalurkan BHR kepada 51 ribu mitra, dan inDrive kepada sekitar 500 pengemudi.

Penyaluran BHR didorong mulai H-14 dan paling lambat H-7 sebelum Lebaran. Pemerintah juga memastikan perlindungan jaminan sosial melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan.

Di luar THR dan BHR, pemerintah menyiapkan diskon transportasi senilai Rp911,16 miliar, bantuan pangan berupa 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng bagi 35,04 juta keluarga penerima manfaat dengan anggaran Rp14,09 triliun, serta kebijakan Work From Anywhere pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026. Pemerintah berharap rangkaian kebijakan tersebut mampu menjaga momentum konsumsi selama periode Lebaran.

(din/ais)