Hukrim  

Ricuh Eksekusi Tembok Mutiara Regency, Warga Bentrok dengan Satpol PP Sidoarjo

Ricuh Eksekusi Tembok Mutiara Regency, Warga Bentrok dengan Satpol PP Sidoarjo

SIDOARJO, Wartatransparansi.com – Pembongkaran tembok pembatas Perumahan Mutiara Regency, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (29/1), diwarnai bentrokan antara warga dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidoarjo.

Kericuhan terjadi saat petugas mulai melakukan eksekusi pembongkaran menggunakan alat berat. Sejumlah warga menolak tindakan tersebut dan berupaya menghalangi jalannya alat berat. Aksi saling dorong dan adu mulut antara warga dan petugas pun tak terhindarkan.

Situasi semakin memanas ketika terjadi pelemparan kursi ke arah petugas. Aparat keamanan berusaha mengendalikan keadaan agar eksekusi tetap berjalan.

Sejumlah warga menyatakan keberatan atas pembongkaran tembok yang selama ini berfungsi sebagai pembatas dan sistem keamanan satu pintu (one gate system) di lingkungan perumahan. Mereka menilai pembongkaran dilakukan tanpa mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan warga.

Dalam insiden tersebut, seorang warga bernama Bagus mengaku mengalami kekerasan fisik saat berupaya berdialog sebelum pembongkaran dilakukan. Ia juga menyebut adanya dugaan keterlibatan pihak di luar penghuni perumahan dalam insiden tersebut dan menyatakan akan melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Meski mendapat penolakan dari warga, Satpol PP Sidoarjo tetap melanjutkan eksekusi hingga tembok pembatas yang memisahkan wilayah Desa Banjarbendo dan Desa Jati tersebut berhasil dibongkar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satpol PP Sidoarjo maupun pemerintah daerah terkait insiden bentrokan tersebut. (*)

Penulis: Pipin JunaediEditor: Amin