YOGYAKARTA, Wartatransparansi com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menganugerahkan status Anggota Kehormatan PWI kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X. Sultan HB X tercatat sebagai tokoh pemimpin daerah pertama di Yogyakarta yang menerima kartu Anggota Kehormatan PWI.
Prosesi penganugerahan anggota kehormatan PWI untuk Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X diawali dengan pembacaan ketetapan oleh Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang.
Penganugerahan tersebut berlangsung dalam agenda Pelantikan Pengurus PWI DIY yang digelar di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Kamis (22/1). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Sri Sultan dalam menjaga kemerdekaan pers serta membangun relasi yang harmonis antara pemerintah dan insan media.
Selain menerima kartu kehormatan, Sultan juga menerima sertifikat dan jas PWI yang dikenakan langsung oleh Ketua PWI Pusat, Akhmad Munir.
Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan bahwa pemerintah dan pers memiliki peran yang berbeda, namun sama-sama penting dalam menopang kehidupan demokrasi dan kepentingan publik. Menurutnya, relasi yang terbangun secara sehat akan berdampak langsung pada kenyamanan dan rasa aman masyarakat.
“Pemerintah dan pers itu bagaikan tiang pancang pada sebuah jembatan. Penempatannya berbeda, tetapi sama-sama menjadi soko guru jembatan tersebut,” ujar Sultan HB X kepada awak media usai acara.
“Bagaimana pemerintah dan pers saling menyangga dengan baik, dengan harapan jembatan itu dilalui publik dan rakyat merasa nyaman serta aman,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menjelaskan bahwa status Anggota Kehormatan PWI diberikan kepada tokoh nasional yang dinilai memiliki kepedulian terhadap kemerdekaan pers serta mampu menjaga hubungan konstruktif dengan komunitas jurnalis.





