SIDOARJO, Wartatransparansi.com – Tingginya angka kekerasan pada perempuan dan anak dua tahun terakhir, membuat Komisi D Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Sidoarjo secara khusus mengadakan rapat koordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan,Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo di Ruang Rapat Komisi (14/1).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Komisi D Dhamroni menegaskan tingkat kekerasan pada anak di wilayah Sidoarjo sesuai data yang dihimpun dalam kurun waktu tahun 2023 hingga 2025 meningkat secara signifikan.
Bangun Winarso Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo menyatakan perlu adanya perlindungan lintas sektor sebagai salah satu cara meminimalisir kejadian ini.
” Kita harus menyediakan sarana yang bisa digunakan sebagai alat pengaduan sehingga bisa langsung terkoneksi pada pihak terkait tetapi juga harus bisa menjaga privasi pelapor. Selain itu harus ada kepastian keamanan hak terhadap anak yang diatur dengan Undang – undang,” ungkap Bangun.
Kadis P3AKB , Heni Kristiani juga menyatakan bahwa kasus kekerasan pada anak bukanlah aib, sehingga dia meminta secara tegas kepada masyarakat apabila melihat atau menemui adanya kekerasan pada anak dilingkungan sekitarnya harus berani melaporkan kepada pihak terkait. Sehingga Pemerintah bisa memberikan pendampingan baik secara psikologis dan pendampingan hukum. Dengan demikian diharapkan kekerasan pada perempuan dan anak bisa ditekan khususnya di wilayah Kabupaten Sidoarjo. (*)





