MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Pemerintah Kota Mojokerto tengah menyiapkan tiga Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) baru untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Ketiga Raperda tersebut terkait Pengelolaan Pasar Rakyat, Raperda Pembentukan Perangkat Daerah, dan Raperda Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Kota Mojokerto.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian penjelasan wali kota atas tiga Raperda tahun 2025, mengapresiasi kerja sama DPRD dan jajaran Pemkot yang solid dalam menyiapkan rancangan kebijakan tersebut.
“Penyusunan Raperda Kota Mojokerto Tahun 2025 dapat kita selesaikan dan dilaksanakan agenda pembahasan Raperda berkat koordinasi dan kerjasama yang baik antara Pemerintah Kota dan DPRD Kota Mojokerto,”tegas Ning Ita pangilan akrab Walikota Mojokerto, saat dikonfirmasi Kamis (30/10/2025).
Ning Ita menegaskan bahwa seluruh Raperda yang tengah digodok tersebut berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan tata kelola yang transparan.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk serta perlindungan-Nya kepada kita semua dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat untuk mewujudkan Kota Mojokerto yang maju, berdaya saing, berkarakter, sejahtera, dan berkelanjutan,” pungkas Ning Ita. (*)





