KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Maraknya Judi Online bertema “Digital Sehat Tanpa Judi Online”, Kamis (23/10).
Kegiatan yang berlangsung secara daring itu menyasar ASN dan masyarakat umum dengan menghadirkan narasumber dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri serta Dinas Sosial Kota Kediri.
Menteri Komunikasi dan Digitalisasi (Komdigi) RI, Meutya Hafid, dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas inisiatif melaksanakan sosialisasi serentak di seluruh daerah. Ia menyebut langkah ini sebagai bentuk kepedulian nyata pemerintah untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman judi online di ruang digital.
Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri, Rony Yusianto, saat membuka kegiatan mengatakan fenomena judi online telah menjadi ancaman serius bagi keamanan data pribadi masyarakat. Ia menyoroti banyaknya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Kediri yang dicoret dari daftar penerima bantuan akibat indikasi keterlibatan dalam judi online.