SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Komisi B DPRD Kota Surabaya menyoroti dengan serius peristiwa penggerebekan dugaan pesta seks sesama jenis (gay) yang terjadi di Hotel Midtown Surabaya beberapa waktu lalu. Insiden tersebut dianggap mencoreng citra kota dan menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dari pihak hotel terhadap aktivitas para tamunya.
Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya, Ghofar Ismail,menegaskan bahwa manajemen hotel memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan usahanya. Salah satu langkah penting adalah memperketat administrasi dan pendataan tamu agar tidak menimbulkan aktivitas mencurigakan.
“Hotel seharusnya selektif dalam menerima tamu. Kalau satu kamar diisi lima sampai sepuluh orang, itu sudah tidak wajar dan harus menjadi perhatian petugas hotel,” ujarnya.
Menurut Ghofar, manajemen hotel semestinya mampu mengenali potensi pelanggaran sejak awal melalui pemantauan jumlah penghuni kamar dan aktivitas mereka. Ia menilai, kelengahan petugas dalam mengontrol kapasitas kamar justru membuka peluang terjadinya tindakan asusila yang bertentangan dengan norma masyarakat.
Hotel Dinilai Lalai Jalankan Fungsi Pengawasan
Politikus dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menyebut bahwa kejadian ini menjadi bukti lemahnya pengawasan internal hotel. Padahal, pihak hotel memiliki kewajiban menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari perilaku menyimpang.
“Hotel memang memberikan kontribusi pajak bagi daerah, tapi itu bukan alasan untuk menutup mata terhadap pelanggaran moral dan keamanan,” tegasnya.
Ghofar mendesak Pemerintah Kota Surabaya agar memberikan peringatan keras sekaligus memperketat pengawasan terhadap seluruh hotel di kota ini. Bila ditemukan pelanggaran berulang, ia menilai langkah pemberian sanksi berat bahkan penutupan sementara bisa menjadi solusi.





