MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Pemerintah Kabupaten Mojokerto masih menunggu pejabat yang tepat dan aesuai kompetensinya untuk menduduki jabatan sebagai Kadis (Kepala Dinas) Pendidikan dan Kadis PUPR Kab. Mojokerto. Pasalnya jabatan di kedua instansi tersebut dinilai rentan memunculkan permasalahan berimbas fatal karena luasnya bidang pekerjaan dikelola.
Sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab. Mojokerto mengakui bahwa untuk menjabat di dua instansi tersebut selain sebagai amanah yang harus dilaksanakan butuh kualitas individu pejabat yang benar-benar tanguh, selain sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya, karena kedua kantor instasi tersebut sering menjadi sorotan publik dengan permasalahan yang bervariasi.
Untuk menjabat di Dinas Pendidikan dan PUPR harus punya nyali besar, tegas, loyal, dan luwes untuk mengambil kebijakan dalam menyelesaikan suatu masalah,” aku mantan pejabat yang pernah memimpin di Dinas PUPR, saat dikonfirmasi, Kamis (2/10/2025) sore.
Diceritakan, untuk jabatan di Dinas Pendidikan, slain rentan dengan isu jula beli jabatan SK Kepala Sekolah termasuk permaianan perpanjang SK, hampir setiap tahun ajaran baru selalu musul masalahan, terkait seragam, dana BOS dan lainnya. Sedangkan di Dinas PUPR lebih mengerikan karena rentan bermasalah dengan proyek insfrastruktur dan anggaran yang banyak menyeret pejabat berurusan dengan hukum karena dugaan korupsi dan contohnya sudah banyak dan pernah dialami pejabat di DPUPR Kab. Mojokerto sendiri.
Secara terpisah, Bupati Mojokerto, Dr. H. Muhammad Al Barra, Lc., M.Hum menegaskan saat kepemimpinannya sudah melantik Pejabat (eselon II) tahap pertama sebanyak 16 pejabat dan tahap kedua sebanyak 7 pejabat dan akan ada pelantikan pejabat (eselon II) tahap tiga untuk menduduki posisi strategis baik kepala dinas, kepala badan, maupun Direktur BUMD yang saat ini masih dijabat Plt.
Dijelaskan meski sudah dua kali melakukan mutasi masih belum bisa menentukan pejabat yang menduduki di instansi Dispendik dan PUPR karena perlu kecermatan yang benar-benar selektif setelah melakukan uji kesesuaian (job fit) terhadap puluhan pejabat tinggi pratama.
Dijelaskan bahwa pada kegiatan pelantikan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Untuk itu kepada para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi, membangun komunikasi dengan seluruh jajaran, serta menghadirkan inovasi yang nyata bagi masyarakat
“Jabatan adalah amanah. Saya berharap pejabat baru bekerja dengan penuh dedikasi, menjaga integritas, dan tidak terjebak pada rutinitas. Lakukan inovasi agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat keberadaan pemerintah,”pungkas Gus Barra, saat dikonfirmasi, Kamis (2/10/2025).
Adapaun pada pelantikan tahap dua bagi pejabat( eselon II) merupakan tindak lanjut dari uji kesesuaian (job fit) terhadap puluhan pejabat tinggi pratama. Dengan adanya rotasi ini, diharapkan tata kelola pemerintahan semakin responsif dan profesional. Adapun tujuh pejabat yang dilantik tahap II yakni:
Amat Susilo, S.Sos., M.M. (sebelumnya) Kadis DukCApil bergeser menjabat Kepala BKPSDM, Drs. Ardi Sepdianto, M.Si.(ebelumnya Kepala Bapenda) pindah menjabat Kepala Dispora, dan Ludfi Ariyono, AP., S.Sos., M.Si.dari Kadis Dispendik digeser menjabat Kadis Pertanian menggantikan Nuryadi, S.H., M.M. yang digeser sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan
Sedangkan Nurul Istiqomah, S.E., M.M. (sebelumnya di Asisten Perekonomian dan Pembangunan) mendapat job baru Kepala Bapenda, Norman Handhito, S.IP., M.Si. dari Kepala Dispora dan namanya santer untuk menduduki Jabatan Kadis Diknas digeser di kantor DUKCAPIL sedangkan Tatang Marhaendarta, S.H., M.H. setelah menjabat di BKPSDM bergeser sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
Diharapan pejabat yang baru dilantik mampu mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto. (*)