MALUKU UTARA (WartaTransparansi.com) – Halmahera Tengah,- Kegiatan operasi PT. Anugerah Sukses Mining (ASM) di Pulau Gebe, Halmahera Tengah, Maluku Utara, dinilai merusak ekosistem mangrove akibat adanya sedimentasi. Habitat mangrove di Pulau Gebe diduga kuat dalam keadaan membahayakan.
Anggota DPRD Halmahera Tengah, Kaderun Karim, mengatakan bahwa aktivitas perusahan tambang nikel itu menyebabkan sejumlah dampak terhadap keberadaan mangrove. Berdasarkan pantauan lapangan, ditemukan sejumlah pohon mangrove punah akibat sedimentasi dalam jumlah besar.
Kaderun mengaku, masalah lingkungan yang dilakukan PT. ASM bukan kali pertama. Pada tahun 2021, pihaknya menerima laporan bahwa sedimentasi di bagian pesisir sudah sangat membahayakan.
Hutan mangrove dikabarkan mulai kritis karena sedimentasi yang ditimbulkan perusahaan
“Masalah lingkungan yang ditimbulkan PT ASM itu bukan kali pertama. Kejadian seperti ini sudah berulang kali terjadi sejak 2023 tapi Pemda tidak melakukan pengawasan dengan baik,” kata Kaderun, kepada Jatimupdate Jumat 11 Juli 2025
Laporan Minerba One Data (Modi) menyebutkan, PT Anugrah Sukses Mining mengantongi Izin Usaha Pertambangan sejak Agustus 2013. Perusahaan komoditas nikel itu memiliki masa operasi hingga Agustus 2033 dengan luas 503 hektar.
“DLH dan DKP seharusnya ambil langkah terhadap dampak lingkungan yang disebabkan oleh kegiatan tambang tersebut, tidak boleh diam, sehingga terkesan dinas tidak kerja apa-apa, padahal yang terjadi di depan mata,” jelasnya.