banner 728x90

Polres Magetan Amankan 11 Pengguna Narkoba Dan Ratusan Botol Miras

Polres Magetan Amankan 11 Pengguna Narkoba Dan Ratusan Botol Miras
Sekitar srbelas pengedar dan penjual serta pengguna miras di amankan polisi dalam sebuah operasi Polres Magetan selama dua bulan Mei dan Juni 2025

MAGETAN (WartaTransparansi.com) – Satresnarkoba Polres Magetan kembali menangkap pengedar dan pengguna narkoba serta pedagang miras. Ada 11 tersangka yang berhasil diamankan dalam kurun waktu dua bulan, Mei sampai Juni 2025.

“Ada 11 tersangka yang berhasil kita amankan dan ratusan botol miras,” tegas Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa. Mereka yang ditangkap ini berasal dari 4 kecamatan. Yakni, Magetan, Maospati, Takeran dan Plaosan.

Khusus miras ini atensi khusus menjelang bulan Suro yang identik dengan kegiatan perguruan silat. Aparat tidak ingin ada penyalahgunaan miras dalam kegiatan sakral tersebut.

“Kita tidak ingin anak anak muda atau penggembira dalam acara tersebut mengkonsumsi miras, terpengaruh alkohol sehingga terlibat tindak pidana yang bisa merugikan masyarakat Magetan,” jelas Erik

Untuk itu, ia telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan razia miras di wilayah Magetan pada bulan Juni ini. ” Alhamdulillah berhasil kita amankan 233 botol minuman keras. Mudah mudahan ini bisa meminimalisir penyahgunaan miras,” jelasnya. (*)

Penulis: Rudi Ardy