MADINAH, WartaTransparansi.com – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengatakan bahwa hingga saat ini negara-negara pengirim jemaah, termasuk Indonesia, belum menerima informasi seputar kuota haji 1447 H/2026 M. Menurutnya, kuota haji baru akan diumumkan oleh otoritas Arab Saudi pada 15 Muharram 1447 H.
Hal ini disampaikan Hilman Latief saat ditanya Tim Media Center Haji (MCH) Daker Madinah berkenaan dengan kepastian kuota haji Indonesia pada musim mendatang.
“Pengumuman secara resmi direncanakan pada 10 Juli 2025 atau bertepatan dengan 15 Muharram 1447 H melalui kanal resmi masar nusuk atau e-Hajj,” tegas Hilman Latief di Madinah, Jumat (20/6/2025).
Dalam siaran pers Kemenag disebutkan bahwa sejak 2022, kuota haji biasanya diumumkan oleh Kementerian Haji dan Umrah pada 12 Zulhijjah, bersamaan dengan perayaan malam penutupan penyelenggaraan ibadah haji.
Berbeda dengan itu, pada tahun ini, kuota haji tidak langsung diumumkan. Pada malam penutupan itu hanya dibagikan informasi seputar timeline penyelenggaran ibadah haji 2026.
“Saat ini, pemerintah Arab Saudi tengah membangun kesadaran dan kesiapsiagaan seluruh negara pengirim jemaah haji mengenai pola penyelenggaraan haji tahun depan, saat mana kuota resminya baru akan ditetapkan pada bulan depan,” jelasnya.
Disinggung apakah Nota Diplomatik yang disampaikan Dubes Arab Saudi di Jakarta kepada Menteri Agama berdampak pada alokasi kuota, Hilman Latief memastikan tidak ada implikasi terkait itu.
“Catatan yang tercantum dalam nota diplomatik bersifat sebagai saran perbaikan, bukan teguran atau sanksi, serta tidak berimplikasi pada pengurangan kuota haji Indonesia,” tandasnya. (amin ist)