BLITAR, Wartaransparansi.com – Kepolisian Resor Blitar mengamankan sepuluh orang yang diduga sebagai provokator dalam aksi unjuk rasa menolak kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, pada Kamis (19/06/225).
Aksi yang semula berlangsung tertib berubah menjadi anarkis setelah sejumlah peserta mulai melakukan penutupan jalan dengan memarkirkan kendaraan truk secara sembarangan di sepanjang Jalan Raya Selorejo, menutup akses jalan hingga sepanjang dua kilometer.
Aparat yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Blitar, Kompol Fadillah L.K. Panara, segera turun ke lokasi untuk mengendalikan situasi. Massa yang dalam kondisi terpengaruh minuman keras bersikap agresif dan membuat suasana semakin tidak terkendali. Setelah dilakukan negosiasi oleh pihak kepolisian, arus lalu lintas akhirnya bisa dibuka dan dilalui kendaraan secara bergantian, meski kondisi sempat menegangkan.
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, melalui Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, menjelaskan bahwa kesepuluh orang yang diamankan merupakan sopir dan kernet truk.
“Mereka diamankan karena menghasut peserta aksi lain untuk menutup jalan serta diduga menjadi pemicu kericuhan. Dari hasil pemeriksaan awal, seluruhnya terbukti dalam kondisi dipengaruhi alkohol saat aksi berlangsung,” jelasnya.
Salah satu dari mereka, yakni kernet berinisial G. Y., bahkan dinyatakan positif menggunakan narkotika setelah menjalani tes urine yang dilakukan oleh tim Dokkes Polres Blitar. Saat ini, G. Y. sedang menjalani penyidikan lebih lanjut di ruang Satresnarkoba.
Identitas para terduga provokator berasal dari sejumlah wilayah di Kabupaten Blitar.
1. J. N., Kec. Selorejo Kab. Blitar.
2. F. A, Kec. Selorejo Kab. Blitar.
3. Y. K., Kec. Selorejo Kab. Blitar.
4. E. Y. A., Kec. Selopuro Kab. Blitar.
5. E. I., Kec. Selorejo Kab. Blitar.