Satu Juni 2025 menjadi tonggak sejarah bagi bangsa Indonesia dalam berbangsa, bernegara, beragama, sebagaimana leluhur rakyat Indonesia dalam melakukan “Elaborasi Kehidupan” menanamkan jiwa kesatria dalam bingkai Ketuhanan dalam nuansa Budi pekerti luhur.
Sebagaimana diketahui istilah “Pancasila” dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sudah dikenal sejak zaman Kerajaan Majapahit, bahkan sebelum perumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Bahkan, dalam Kitab Sutasoma karya Empu Tantular, istilah “Pancasila” (dengan huruf i yang dibaca panjang) merujuk pada “Pancasila Krama”, yaitu lima tingkah laku utama atau pelaksanaan kesusilaan yang lima. Ini meliputi:
Satu, Tidak boleh melakukan kekerasan. Kedua, Tidak boleh mencuri. Ketiga, Tidak boleh berjiwa dengki. Keempat, Tidak boleh berbohong. Dan kelima Tidak boleh mabuk dan minuman keras.
Pancasila dalam Negarakertagama:
Kitab Negarakertagama karya Mpu Prapanca juga menyebutkan “Pancasila Kertasangkarabhisekakakrama”, yang berarti raja menjalankan kelima pantangan (Pancasila) tersebut dengan khidmat dalam berbagai upacara dan penobatan.
Nilai-nilai Pancasila dalam Pemerintahan Majapahit, dalam kitab Negarakertagama, juga diuraikan bagaimana pemerintahan Majapahit mengaplikasikan nilai-nilai seperti musyawarah, hubungan antar negara tetangga, dan lain-lain, menunjukkan bahwa unsur-unsur Pancasila telah ada sebagai dasar yang menjiwai dan dilaksanakan oleh bangsa Indonesia.
Sebagaimana diketahui, Elaborasi Pancasila adalah pemaparan mendalam tentang lima dasar negara Indonesia, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Pancasila berfungsi sebagai pedoman hidup dan dasar tatanan negara, serta menjadi sumber nilai dalam berbagai aspek kehidupan.
Elaborasi Pancasila (Dulu, Jelang Kemeedekaan, Kini dan Kekinian) adalah sebuah renungan bersama apakah bangsa dan negara dengan berbagai aktifitas kehidupan beraneka ragam juga corak, sudah menjalankan Pancasila sebagaimana tertuang dalam guratan sejarah masa lalu (baca, dulu), dalam puncak perjuangan menuju kemerdekaan (jelang kemerdekaan), masa kemerdekaan hingga orde baru (kini) dengan menjaga marwah bangsa dan negara di atas segalanya.
Dan Pancasila ketika hanya diagung-agungkan tetapi sesungguhnya dipolitisir menjadi kuda pacu para “penguasa” dan politikus bayaran, menguras kekayaan alam dan kekayaan intelektual serta kekayaan filsafat Pancasila, menjadi negara dengan nilai titik terendah (Kekinian), diatur para konglomerat hitam, penguasa korup, pejabat korup, dan membudayakan, budaya kesewenang wenangan, seperti Indonesia sudah tidak ada. Dan di tepi jurang diperjualbelikan.
Mengapa terjadi? Potret kesederhaan para pemimpin masa Orde Lama, kehati-hatian menjaga marwah anak bangsa, dan amanat menyelamatkan bumi Indonesia, juga dilakukan pada masa awal masa Orde Baru, tiba tiba saja pada akhir Orde Baru serta perjalanan Reformasi berubah menjadi drama nyata “keserakahan” pejabat korup, konglomerat jadi jadian (mengeruk kekayaan alam dan bumi Indonesia, dengan tanpa sungkan dan takut ancaman peradaban).
Dan kekinian mengubah semua tatanan Pancasila sesungguhnya, menjadi Pancasila pasar global. Pancasila tawar menawar, Pancasila tipu menipu, Pancasila uang dolar.
Jadilah Pancasila hanya sekedar pajangan tanpa mau dikembalikan sesuai cita-cita luhur berbangsa. Sehingga tinggal menunggu alam akan “berbicara” karena kehendak Yang Maha Kuasa.
Sebagaimana diketahui, perkembangan Istilah istilah dan nilai-nilai Pancasila sudah ada sejak lama, perumusan Pancasila sebagai dasar negara dilakukan pada sidang pertama BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) oleh Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945.
Pada tanggal 1 Juni 2025, adalah 80 tahun usia ide cemerlang mengangkat Pancasila ke permukaan dunia menuju kesejahteraan dan kemakmuran dunia secara nyata. Apakah akan terjadi kehancuran atau Pancasila benar-benar sirna dari alam bumi Indonesia. Kita tunggu.
Elaborasi Pancasila (Dulu, Jelang Kemerdekaan, Kini dan Kekinian) sekedar mengingatkan bahwa di atas langit masih ada langit.
Pancasila jelang kemerdekaan dan impian setelah bangsa Indonesia merdeka, adalah menjadi dasar dan tujuan hidup masyarakat Indonesia dalam lingkup keluarga, masyarakat, dan negara, dan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia.
Sekedar menyentuh pemikiran awal bahwa Elaborasi Pancasila sesungguhnya ingin mengingatkan bahwa elaborasi adalah proses memperluas atau menjelaskan ide, konsep, atau informasi dengan memberikan rincian, detail, atau contoh yang lebih jelas. Ini berarti menambahkan informasi atau penjelasan lebih lanjut agar suatu gagasan menjadi lebih mudah dipahami atau diproses.
Elaborasi juga bisa diartikan sebagai penggarapan secara tekun dan cermat. Elaborasi Pancasila dengan sungguh sungguh akan mengantar bangsa dan negara Indonesia gema ripo lho jinawi.
Apa kini Pancasila tidak diwujudkan dalam kehidupan bangsa Indonesia dengan sungguh sungguh. Mari pada peringatan hari lahir Pancasila semua kontempalasi. Elaborasi Pancasila sampai mana? (*)