SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Pada 7 Mei 2025, Wartatransparansi telah memberitakan dengan judul “Mia Santoso Otak Penimbunan dan Pemilik Minuman Beralkohol Ilegal Lari Ke Jepang”
Mia Santoso sebagai pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini perlu untuk meluruskan sekaligus memberikan hak jawab sesuai Undang Undang Pers dan Pedoman Dewan Pers.
Berikut hak jawab Mia Santoso yang dimuat dengan utuh :
Dengan dimuat hak koreksi dan hak jawab sudah sesuai dengan UU Pers dan ketentuan Pedoman Dewan Pers. Redaksi mohon maaf atas kekurangtepatan berita sebagaimana mestinya. (*)