Ekbis  

Adhy Karyono : Kerjasama Antar Bank Diperlukan Untuk Hadapi Dinamika Perekonomian

Adhy Karyono : Kerjasama Antar Bank Diperlukan Untuk Hadapi Dinamika Perekonomian
Pj. Gubernur Adhy Karyono menghadiri Konsolidasi Perbankan di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (4/3/2024)

JAKARTA (Wartatransparansi.com) – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Pemenuhan Modal Inti Minimum (MIM) Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Konsolidasi Perbankan Daerah di Hotel Borobudur Jakarta Pusat, Senin (4/3).

Adhy Karyono mengatakan, kerja sama antar bank pembangunan daerah dengan melakukan penguatan permodalan dan konsolidasi perbankan dapat menjadi salah satu cara untuk menghadapi dinamika perekonomian saat ini.

“Jadi kita diminta untuk membantu bank yang memang modal intinya kurang dari Rp3 triliun, kita kan sudah 2, Bank NTB Syariah dan Bank Lampung. Dan ternyata Banten berminat, sudah datang dan bersurat, kita sudah menyatakan iya dan tadi adalah MoU,” ujarnya.

Bank Jatim, kata Pj. Gubernur Adhy, termasuk bank yang masuk dalam kategori bank dengan modal inti antara Rp1 triliun hingga Rp5 triliun. Bahkan, per Desember 2023, Bank Jatim memiliki modal sebesar Rp11,541 trilliun, dengan Aset Tertimbang Menurut Resiko (ATMR) sebesar Rp. 44,897 trilliun. 

Sementara rasio CAR Bank Jatim mencapai 25,71 persen. Pemprov Jatim memiliki modal dasar seri A di Bank Jatim sebesar 51,13 persen atau sekitar Rp 1.919.228.412.000.

“Mendagri mendorong supaya Banten harus dibantu, maka MoU tadi itu berjalan untuk dirigen, kemudian terus tahapan-tahapan sampai kepada final nanti kontrak diputuskan bahwa ber-KUB (Kelompok Usaha Bank) dan akhirnya kita setor modal ke Bank Banten,” katanya.

“Ini bagian dari ekspansi, kami melihat tetep Jawa Timur juga diuntungkan karena akhirnya penambahan aset dan juga pangsa pasar jadi luas, sasaran target untungnya juga bisa menjadi berkembang,” imbuhnya.

Pj. Gubernur Adhy pun menjelaskan, langkah aksi korporasi yang akan ditempuh Bank Jatim adalah dengan melakukan penyertaan modal kepada beberapa BPD yang modal intinya masih di bawah ketentuan. Bank Jatim juga  membentuk KUB dengan bank-bank tersebut. 

“Dengan Bank NTB Syariah sudah tahap penyelesaian, dengan Bank Lampung sudah on progress sudah dilakukan penandatanganan Non-Disclosure Agreement (NDA) atau Perjanjian Kerahasiaan ketika memulai kerja sama dengan pihak lain dan perjanjian kerjasama, dan dengan Bank Banten sedang proses penjajakan,” jelasnya.