Gus Din: Hak Angket Kecurangan Pemilu Akan Kandas Ditengah Jalan

Gus Din: Hak Angket Kecurangan Pemilu Akan Kandas Ditengah Jalan

JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Kordinator Nasional Aliansi Relawan Prabowo Gibran (AR-PG) menilai upaya politik Paslon 01 dan Paslon 03 lewat Hak Angkat DPR RI akan sia-sia. Pasalnya waktu proses angket membutuhkan waktu panjang 1 tahun lebih, sementara masa jabatan Presiden Jokowi tersisa 8 bulan.

Apalagi, Hak Angket anggota DPR RI ini tidak ada relevansinya dengan penetapan Capres-Cawapres terpilih di Pilpres 2024. Sebab, dugaan kecurangan terjadi diberbagai Paslon  01, Paslon 02 dan Paslon 03, yang sifatnya dibeberapa titik saja.

“Hak Angket akan sia-sia, kalaupun dijalankan tidak akan bermanfaat dan buang-buang anggaran saja. Sebab, dalam prosesnya Presiden RI sudah purna jabatan dan ending nanti tidak jelas,” kata Gus Din sapaan akrab Syafrudin Budiman saat diwawancarai, Jumat (01/03/2024) di Jakarta.

Ketua Umum Relawan Barisan Pembaharuan 08 ini berharap kepada pasangan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo – Mahfud MD legowo menerima hasil Pilpres 2024. Lebih baik berjuang bersama nantinya bersama Prabowo-Gibran di luar pemerintah menjadi penyeimbang dan kontrol kekuasaan.