SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mengamankan lima pengamen di bawah umur, di traffic light Exit Tol Banyu Urip, Rabu (7/2/2024). Salah satunya membawa senjata tajam (sajam). Mereka diamankan saat akan menumpang mobil pikap yang menuju ke arah bundaran Tol Margomulyo.
Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Satpol PP Kota Surabaya, Dwi Hargianto mengatakan, saat sedang menggelar patroli di sekitaran traffic light Exit Tol Banyu Urip, mengetahui ada segerombolan anak di bawah umur turun dari truk trailer. Tak lama turun dari truk tersebut, ternyata sekelompok anak-anak itu pindah ke kendaraan pickup yang jaraknya tak jauh dari mobil tumpangan sebelumnya.
“Kebetulan, kami sedang mobile untuk memantau petugas di traffic light, naluri saya keluar sebagai anggota Satpol PP saat melihat anak kecil nggandol (numpang) di atas truk trailer,” kata Dwi.
Karena khawatir membahayakan pengguna jalan, Dwi bersama anggotanya kemudian menghampiri anak-anak tersebut untuk diingatkan. Namun, segerombolan anak-anak tersebut malah lari kocar-kacir menghindari petugas. Karena mencurigakan, Dwi bersama anggotanya sontak melakukan pengejaran.
“Awalnya 10 anak, tapi karena tau ada saya dan tim, anak-anak tersebut lari menghindari petugas, dan kami berhasil menjaring 3 orang anak,” jelas Dwi.
Ketiga anak itu adalah AF, 12, HH, 11, dan DA, 11, sedangkan sisanya masih dalam pengejaran. Setelah terjaring, mereka mengaku tujuannya nggandol adalah untuk ngamen di sekitaran traffic light.
Setelah ketiga anak itu berhasil diamankan, kemudian Dwi meminta agar mereka memberitahu dimana lokasi teman-temannya berkumpul. Setelah berkeliling, Dwi kembali mengamankan pengamen di bawah umur, yakni WA (16), di sekitar traffic light Balongsari.
“Saya tanya mereka, di mana biasanya berkumpul. Karena sejak awal melihat mereka, fokus saya pada satu anak ini yang terlihat lebih dewasa ketimbang anak-anak lainnya,” jelas Dwi.





